Desember 2015 Beli Kartu SIM HP, Wajib Pakai KTP

Sejak 15 Desember 2015 ada aturan baru terkait pembelian kartu SIM telepon seluler. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama operator dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) bekerjasama untuk memperketat kepemilikan SIM Card dengan cara mewajibkan kepada pembeli kartu baru untuk menunjukkan identitas asli dan mencatatkan kartu identitas tersebut kepada penjual.

from Cara Daftar Facebook, Membuat Blog dan Email http://ift.tt/1PlauoM