Hassan Wirajuda: Pemerintah Jangan Umbar Pernyataan Eksekusifasfasdfadfa


Jakarta - Menteri Luar Negeri periode 2001-2009, Hassan Wirajuda, mengatakan pemerintah jangan terlalu mengumbar pernyataan terkait eksekusi mati warga negara asing yang memunculkan kesan Indonesia gembira karena menghukum mati.



"Pihak kita sendiri jangan memberikan amunisi dengan sepertinya kita bergembira karena menghukum orang," kata Wirajuda, yang juga mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden itu, di Jakarta, seperti dikutip antaranews, Sabtu.



Menurut dia, pernyataan yang sangat deskriptif di antaranya Indonesia menyiapkan regu tembak-- membuat negara seperti Australia yang demokratis dan orang-orang yang simpati terhadap hukuman mati bertindak dan kemudian akan menyulitkan pemerintah Indonesia sendiri.



"Kita harus mampu memahami tampilan mereka, walaupun Brasil sedikit keterlaluan karena emosional. Brasil mungkin saja menganggap Indonesia bersorak-sorai dan gembira dengan hukuman mati," katanya.



Wirajuda mengatakan, perdebatan internasional mengenai boleh-tidaknya hukuman mati di dunia masih terbelah dua.



"Dan di dalam negeri masih sering melupakan, bahwa pada era globalisasi, isu domestik pasti akan punya implikasi ke internasional. Itu yang menurut saya agak kurang diperhatikan," katanya.



Wirajuda kemudian menceritakan mengenai pengalamannya menangani kasus WNI yang divonis hukuman mati pengadilan banding Mesir pada 2007.



"Ketika proses, bantuan hukum kita lakukan seperti menyediakan penerjemah, pengacara, bahkan Presiden SBY waktu itu sudah mengirim surat untuk Presiden Mesir, Hosni Mubarak, dan hukuman matipun tetap dikukuhkan," katanya.



Dia mengungkap tentang penolakannya atas rencana Presiden SBY pada waktu itu untuk menulis kembali surat pasca penetapan hukuman mati.



"Jangan kita mendua, di dalam negeri saja pembunuhan sadis kita hukum mati," katanya.



"Pembelaan warga kita tidak sampai dan tidak perlu membawa efek pembenaran dari kesalahan mereka yang menurut standar hukum kita pun susah kita terima," ucap dia.






from RSS Berita3Jambi http://ift.tt/1N2Ae6E

via IFTTT